PLN Lahat Gandeng Jaksa Gelar Sosialisi Hukum

FOTO IST PT PLN baik bidang jaringan, transaksi energi, pemasaran/niaga dan potensi masalah hukum lainnya, PLN UP3 Lahat bersama Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu menggelar sosialisasi hukum.--

Dalam paparannya, Chorun Parapat, SH, MH menyinggung bahwa angka korupsi makin meningkat baik dari segi jumlah perkara maupun dari segi jumlah kerugian negara. Sehingga diperlukan pemahaman hukum bagi insan PLN dalam bertindak dan mengambil keputusan. 

 

Pihaknya juga mengingatkan bahwa sebagai pengacara negara, kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh PLN.

 

“Kolaborasi yang sudah terjalin antara PLN UP3 Lahat dengan Kejaksaan OKU ini penting sebagai landasan bagi kami untuk memastikan tidak ada masalah hukum yang dapat mengganggu operasional PLN. Kami siap mendampingi PLN agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga PLN dapat fokus menjalankan tugasnya untuk memastikan ketersediaan listrik,” kata Choirun. (*)

Tag
Share