Kebijakan Awal 20 Tahun Kedepan

FOTO SUMANTRI/LAPOS Suasana rapat Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Empat Lawang tahun 2025-2045, di ruang rapat Madani, Sepasa (12/12). --

LAPOS, Empat Lawang – Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Empat Lawang melakukan konsultasi publik Rancangan Awal (Rawal) RPJPD Kabupaten Empat Lawang, Selasa (12/12).

 

Konsultasi publik dilakukan di ruang rapat Madani Setda Empat Lawang tersebut, dibuka langsung oleh Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Empat Lawang.

 

Pj Sekda Empat Lawang Hj Happy Sapriani, mengatakan, penyusunan rancangan awal ini di laksanakan paling lambat 1 tahun sebelum tahun RPJPD yang akan datang. "Konsultasi publik yang kita laksanakan hari ini, merupakan amanat dari undang-undang nomor 25 tahun 2004. Yaitu tentang sistem perencanaan pembangunan nasional," kata Happy.

 

Tujuan konsultasi publik ini dijelaskannya, untuk membahas kebijakan awal daerah 20 tahun kedepan." Untuk mengetahui apa 20 tahun kedepan, adalah apa yang kita lakukan pada hari ini," jelasnya.

 

Forum ini, sangatlah penting mengingat visi dan misi Kabupaten Empat Lawang 20 tahun kedepan, sesungguhnya ikut menentukan dengan kehadirian bapak-ibu yang ada disini.

 

"Ada selogan, kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi, untuk memajukan Empat Lawang ini," ujarnya.

 

Dalam rumusan visi misi arah kebijakan dalam rancangan awal RPJPD tahun 2025-20450 ditambahkan Happy, telah memperhatikan beberapa hal yang akan terjadi masa yang akan datang. Seperti bonus demografi yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2035.

 

 

"Ini disiasati dengan penyediaan lapangan kerja yang memadahi, yang produktif. Karena kalau tidak disiapkan dari sekarang, yang sudah tua ini akan menjadi beban dimasa yang akan datang," ungkapnya. (smt)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan