Kejari Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Netralitas Kades di Lahat

FOTO IST Kejaksaan Negeri Lahat melakukan kegiatan penerangan hukum yang bertema pencegahan tindak pidana korupsi dan netralitas para kepala desa.--

Lahat Pos - Kejaksaan Negeri Lahat melakukan kegiatan penerangan hukum yang bertema pencegahan tindak pidana korupsi dan netralitas para kepala desa pada Pilkada Kabupaten Lahat, Selasa 27 Agustus 2024 di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 200 orang kepala desa se-Kabupaten Lahat, yang mana dibuka dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto SSos SH MH. 

 

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Lahat mengingatkan kembali kepada para kepala desa yang hadir untuk mengelola dan memakai dana desa sesuai dengan peruntukannya pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada yang akan datang.

 

Selanjutnya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat Firmansyah SH menyampaikan materi mengenai pencegahan tindak pidana korupsi khususnya terhadap dana desa, disambung dengan materi mengenai netralitas para kepala desa pada Pilkada Kabupaten Lahat yang disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lahat Zit Muttaqin SH MH.

 

Dalam kegiatan ini juga dilakukan interaksi tanya-jawab antara kepala desa dengan pihak Kejaksaan Negeri Lahat serta Kejaksaan Negeri Lahat menerima aspirasi dari para kepala desa mengenai pengelolaan dana desa maupun permasalahan yang terjadi menjelang Pilkada di Kabupaten Lahat.

 

"Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran hukum para kepala desa dan masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam menciptakan ketertiban dan keadilan, serta untuk mencegah perbuatan menyimpang atau melawan hukum yang dilakukan kemudian hari," ujarnya. (*)

Tag
Share