Data Pemilih di Pagaralam Masih ada yang Ganda

Foto : Ist Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HPPH) Bawaslu Kota Pagar Alam, Chlara Febriana, SE, M.Si,--

LAPOS, Pagaralam - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pagar Alam memberikan apresiasi atas kinerja Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam persiapan menjelang Pilkada 2024.

 

Meski begitu, Bawaslu juga menyoroti beberapa catatan penting, terkait proses pemutakhiran data pemilih, khususnya adanya temuan data pemilih ganda.

 

Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HPPH) Bawaslu Kota Pagar Alam, Chlara Febriana, SE, M.Si, mengungkapkan bahwa data pemilih ganda ditemukan saat Plano Terbuka Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat 

 

“Kami mengapresiasi kerja keras KPU dan Pantarlih, namun adanya selisih dalam data pemilih ganda menjadi perhatian serius,” ujarnya.

 

Chlara menambahkan bahwa Bawaslu telah memberikan instruksi kepada KPU beserta jajarannya untuk melakukan perbaikan terhadap data daftar pemilih.

 

“Kami menyarankan agar KPU meneliti dan menelusuri data yang ada dengan lebih cermat, terutama menjelang penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” terangnya.

 

Selain itu, Bawaslu juga mengimbau agar KPU Kota Pagar Alam mengumumkan hasil DPS kepada masyarakat sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu mulai 18 Agustus 2024.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan