Sosialisasi Cegah Pelanggaran Kode Etik

Foto : Ist Sosialisasi peran Waskat dalam Gatiblin dan KKEP di Mapolres Pagar Alam--

Baik itu, terkait disiplin atau kode edtik. Jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggota, maka dapat dilakukan tindakan.

 

Baik itu, pembinaan sebagai perbaikan terhadap perilaku anggota ataupun sidang disiplin kode etik sebagai bentuk teguran agar selanjutnya menjadi efek jera bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

 

Diharapkan para peserta mengetahui dan memahami terhadap materi - materi yang di sampaikan para pemateri.

 

"Dengan adanya sosialisasi ini personel Polres Pagar Alam mampu meningkatkan kedisplinan dan dapat diaplikasikan di setiap pelaksanaan tugas kepolisian sehari hari," p ungkas Iptu Mexrudi.(why)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan