Gerbong Komplotan Uang Palsu Digasak, Diantara Pelaku Pakai Beli Narkoba
Pelaku saat diamankan oleh petugas Polres Pagaralam.--
Keterangan dari Krisna Bagaskara juga mengungkapkan, bahwa salahsatu rekannya, Andika Putra Pratama, terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.
Namun, uang palsu yang seharusnya diserahkan kepada Andika tidak jadi, karena Krisna menggunakan uang palsu tersebut, untuk keperluan pribadi dan membeli narkotika jenis sabu di Kabupaten PALI.
Selain itu, terungkap bahwa Andika Putra Pratama juga terlibat dalam kegiatan penyelundupan uang palsu, dengan cara menyertakan uang palsu ke dalam transaksi top up di salahsatu counter, menggandakan risiko kejahatan yang dilakukan.
Kedua pelaku tersebut merupakan residivis dalam berbagai kasus kriminal, yang menunjukkan riwayat kriminal mereka sebelumnya.
Kasus ini terus diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian, yang berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Pagaralam.
“Para tersangka akan diminta pertanggungjawaban atas perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya. (why)