Cekcok Berujung Saling Serang Pake Sajam

Sat Reskrim Polres Empat Lawang saat melakukan pers rilis kasus pembunuhan, di Desa Ulak Dabok Kabupaten Empat Lawang.--

Koranlapos.com - Polres Empat Lawang merilis kasus, pembunuhan yang terjadi di Desa Ulak Dabok, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang, Jumat (3/5/2024).

 

Tersangka atas nama Firman Apriadi (27) warga Desa Ulak Dabuk. Dihadirikan langsung dalam pers rilis tersebut.

 

Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Alpian didampingi Kapolsek Talang Padang, IPTU Jon Kenedi, mengatakan, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (27/4/2024), pada sore hari, kawasan kebun kopi dekat objek wisata Batu Betiang, Desa Ulak Dabuk, Kecamatan Talang Padang. Yang mana korban dan pelaku masih bertetangga.

 

Korban atas nama Arif Sugianto (29) warga Desa Ulak Dabuk meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan keponakannya Maikel mengalami luka bacok di pundak dan dada. Dan dirawat di Rumah Sakit.

 

"Motif kasus ini ada dendam lama pada tahun 2022. Dimana pelaku dilarang lewat di kebun korban dan sempat terjadi cekcok. Lalu berujung keributan lagi yang menyebabkan korban meninggal dengan luka dibagian, kepala leher dan perut," kata Alpian dalam rilisnya.

 

Korban dan pelaku bertemu di kebun kopi dan sempat cekcok dan saling serang menggunakan sajam. Kemudian datang Maikel yang berusaha menolong korban tapi kena bacok juga oleh pelaku dan mengenai punggung dan dadanya.

 

Maikel berhasil pergi untuk melapor ke desa dan setelah itu, korban dan pelaku langsung di bawa ke rumah sakit. Korban Arif sudah meninggal sedangkan pelaku dirawat di ruangan terpisah dengan pengawalan ketat. Begitu juga dengan korban Maikel dijaga dengan ketat.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan