Bukan Korban Penculikan Anak

FOTO IST Video singkat Indrawan langsung mengklarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf. --

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH, yang didampingi Kasat Intel AKP Mulyono SH, Kasat Reskrim AKP Sapta Eka YantoSH MSi, Kapolsek Kota Lahat, AKP Samsuardi, dan Kasi Humas AKP Sugianto, melaksanakan klarifikasi terkait informasi berita di media massa dan media online dugaan penculikan anak. 

 

Rilis resmi ini disampaikan Kapolres Lahat melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, Rabu 24 April 2024.

 

Bahwa pada hari Senin tanggal 22 April 2024 sekitar jam 16.00 WIB bertempat di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Lahat, telah diserahkan oleh warga kepada pihak Kepolisian yaitu satu orang anak perempuan bernama Fatiya Rahma.

 

Fatiya Rahma diduga sebagai korban penculikan. Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh pihak Polres Lahat dan Polsek Kota Lahat. Hasil penyelidikan belum ditemukan alat bukti mengarah ke penculikan.

 

Akhirnya pada pukul 17.30 WIB, anak tersebut telah diserahkan kepada pihak keluarganya dalam keadaan sehat. 

 

Selasa 23 April 2024, setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, akhirnya didapatkan kesimpulan bahwa dugaan peristiwa penculikan tersebut tidak benar.

 

Kejadian ini hanya kesalah pahaman saja dari pihak anak tersebut. 

 

Supaya masyarakat tidak khawatir terhadap dugaan kejadian penculikan anak, maka pihak keluarga Fatiya Rahma menyampaikan klarifikasi kepada publik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan