Bupati Hadiri Penandatanganan NPHD
Kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secara serentak. --
LAPOS, Lahat - Bupati Lahat H Cik Ujang SH menghadiri kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secara serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Penandatanganan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan serta Pemerintah Kabupaten/Kota dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan, di Graha Bina Praja Palembang
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni, bupati/walikota se-Sumatera Selatan, Ketua KPU RI, Deputi Bidang Administrasi KPU RI, Ketua Bawaslu Sumatera Selatan, Plt Sekretaris KPU Sumatera Selatan serta undangan lainnya.
Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni mengatakan, NPHD ini merupakan dasar hukum dalam bentuk perjanjian antara Pemerintah Daerah dengan pihak Penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.
"Regulasi tersebut mengatur tentang relasi antara Pemerintah Daerah sebagai fungsi penyedia keuangan daerah, berkorelasi dengan persiapan dan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah, baik pada tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, karena pendanaannya dibebankan pada APBD masing-masing tingkatan" ujar Fatoni.
Dikatakanya, pada masing-masing kabupaten/kota harus disediakan anggaran 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen tahun 2024 dan skema penggunaan APBD dapat dilakukan jika harus (darurat) demi kepentingan masyarakat umum.
"Saya mengajak untuk sukseskan pilkada damai agar berjalan lancar, dan menjaga marwah Sumsel zero konflik," ujarnya. (zki)