Aksi Unjuk Rasa Damai Warga 10 Desa di Lahat Berakhir Damai

Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh warga 10 desa dari Kecamatan Kikim Barat dan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat-Koranlapos.com-
Lahat, Koranlapos.com - Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh warga 10 desa dari Kecamatan Kikim Barat dan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, berakhir damai pada Rabu (3/9/2025).
Aksi tersebut berlangsung di Simpang 3 Tower depan Kantor PT. Aditarwan, Desa Pagardin dan Desa Karang Cahaya, Kecamatan Kikim Selatan.
Menurut informasi yang diperoleh Koranlapos.com, aksi unjuk rasa damai ini diikuti oleh sekitar 200 orang massa yang dipimpin oleh Ahmad Yamin, perwakilan Desa Karang Cahaya. Massa melakukan aksi damai untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait lahan yang dikuasai oleh PT. Aditarwan.
Tuntutan yang disampaikan oleh massa antara lain:
1. Mengembalikan lahan masyarakat Kecamatan Kikim Barat seluas sekitar -+ 500 Ha dan Kecamatan Kikim Selatan seluas sekitar -+ 500 Ha yang telah dikuasai oleh PT. Aditarwan.
2. Meminta kepastian dari Pemda Lahat terkait penyelesaian lahan masyarakat yang telah dikuasai oleh PT. Aditarwan selama 29 tahun tanpa memiliki HGU.
3. Menuntut sanksi hukum terhadap kegiatan perkebunan kelapa sawit PT. Aditarwan yang telah terbukti melawan hukum karena tidak memiliki izin lokasi dan HGU.
BACA JUGA:Harga Kopi di Empat Lawang Kembali Turun
Pengamanan aksi ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Lahat, Kompol Liswan Nurhapis, SH, yang didampingi oleh Kabag Ops, Kompol Toni Arman, SH, MH, dan Kasat Reskrim, AKP Redho Ricki Pratama, STrK, SIK, MSi.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kasubsi Penmas Humas Aiptu Liespono SH mengatakan berkat pengamanan yang baik, aksi unjuk rasa damai ini berakhir damai, dan massa membubarkan diri meninggalkan lokasi areal PT. Arta Prigal.
"Kepolisian akan terus memantau situasi dan melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya konflik lanjutan," tutupnya. (*)