Menjaga Guru, Menjaga Masa Depan Bangsa

Kepala SMAN 2 Lahat, Dr. Tri Turnadi, menyampaikan pentingnya perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan tugas mengajar.-Koranlapos.com-
KORANLAPOS.COM, Lahat - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) merupakan organisasi yang inklusif dan terbuka bagi berbagai kalangan pegawai di Indonesia. Tujuan utamanya adalah meningkatkan profesionalisme, kesejahteraan, serta pengabdian anggota dalam membangun bangsa.
Bagi tenaga pendidik, peran Korpri sangat penting. Sebagian besar guru adalah anggota organisasi ini, yang berfungsi sebagai wadah pembinaan aparatur negara agar menjadi profesional, berdedikasi, dan bermoral tinggi.
Kepala SMAN 2 Lahat, Dr. Tri Turnadi, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa Korpri juga memiliki peran strategis dalam melindungi tenaga pendidik. Menurutnya, tantangan moral generasi muda semakin kompleks di tengah perkembangan budaya dan digitalisasi yang kerap disalahgunakan.
“Membentuk perilaku dan moral itu jauh lebih sulit daripada membentuk fisik. Karena itu, peran guru sangat penting, dan Korpri diharapkan menjadi wadah perlindungan bagi kami dalam mengajar,” ujarnya.
BACA JUGA:Meriahkan HUT ke-80 RI, Pemkab Lahat Gelar Lomba Tradisional
BACA JUGA:DPRD Lahat Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025-2029
Tri menambahkan, dalam menjalankan tugas, guru menghadapi risiko jika salah menegur atau memberi sanksi kepada siswa, yang bisa berujung pada masalah hukum. “Harapan kami, Korpri dapat memberikan perlindungan hukum bagi guru sesuai kebijakan dan aturan di lingkungan pendidikan,” katanya.
Selain perlindungan hukum, Korpri juga berupaya meningkatkan kesejahteraan anggota, termasuk guru, melalui berbagai program sosial, ekonomi, dan kesehatan. Organisasi ini membina mutu dan kesejahteraan guru secara rohani maupun jasmani, serta mendorong anggotanya menjadi teladan dalam profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan.