DPRD Lahat Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025-2029

Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi, memimpin Rapat Paripurna pembahasan RPJMD 2025-2029 di ruang sidang utama DPRD, didampingi Bupati Bursah Zarnubi dan para kepala OPD.-Koranlapos.com-Humas Pemkab
KORANLAPOS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lahat Tahun 2025-2029. RPJMD ini akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lahat dipimpin langsung Ketua DPRD, Fitrizal Homizi. Turut hadir Bupati Kabupaten Lahat, Bursah Zarnubi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD dari seluruh fraksi.
Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, seluruh fraksi DPRD menyatakan menyetujui RPJMD dengan catatan perlunya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program. Catatan tersebut diberikan untuk memastikan visi, misi, dan arah kebijakan yang tertuang dalam RPJMD benar-benar terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Bupati Kabupaten Lahat, Bursah Zarnubi, menyampaikan bahwa RPJMD Kabupaten Lahat Tahun 2025-2029 sejalan dengan visi Menata Kota, Membangun Desa. Di dalamnya terkandung poin-poin strategis, seperti pengentasan kemiskinan dan pengembangan sumber daya manusia unggul.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Lahat, khususnya para pansus, yang telah gigih memperjuangkan Raperda RPJMD ini. Semoga Raperda ini segera dapat ditetapkan menjadi Perda," ujar Bursah.
BACA JUGA:Widia Ningsih Memimpin Gerakan DASHAT: Dari Dapur Lokal Menuju Generasi Emas Lahat
BACA JUGA:Merah Putih di Sudut Kota: Asa Pedagang Bendera Lahat Menjelang HUT ke-80 RI
Bupati menyampaikan bahwa DPRD diharapkan menjalankan fungsi pengawasannya dalam pelaksanaan Perda ini agar tercipta check and balance dalam pembangunan, sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Lahat dapat merasakan manfaatnya.