Terduga Pengedar Narkoba Tertangkap di Depan Kantor Lurah Pasar Bawah

Tersangka dan barang bukti berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kota Lahat ke Polres Lahat.-foto: dok humas Polres Lahat-

Lahat Pos, Lahat - Polsek Kota Lahat yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Dodi Permana SH beserta anggota Unit Reskrim, telah berhasil ungkap kasus tindak pidana narkoba. Kemudian diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Lahat. Penungkapan ini berdasarkan Lapran Polisi LP / A –  102 / XI / 2025 / SPKT Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 12  November 2025. 

Kejadian tindak pidana ini pada Jumat, 14 November 2025 sekitar jam 21.00 WIB di pinggir jalan depan Kantor Lurah Pasar Bawah, tepatnya Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Identitas tersangka diketahui bernama inisial Ro (25), warga Jalan Gotong Royong Kelurahan Pasar Bawah Lahat.

Dari penangkapan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya satu paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening dengan berat brutto: 0,22 gram.

Status tersangka adalah terduga pengedar narkotika jenis sabu. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Lahat Novi Edyanto SIK MIK, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menjelaskan kronologis kejadian diatas.

Awalnya, Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat yang dilakukan oleh inisial Ro.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. 

Setelah sasaran dan ciri-ciri orang tersebut telah diketahui oleh personil Unit Reskrim Polsek Kota Lahat, maka pada Jumat 14 November 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Personil Unit Reskrim Polsek Kota Lahat berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka Ro.

Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka Ro sedang berdiri di pinggir jalan depan Kantor Lurah Pasar Bawah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Kemudian dilakukan penggeladahan terhadap pakaian yang dikenakan oleh tersangka Ro, akan tetapi tidak ditemukan barang bukti.

Kurang puas, personil Unit Reskrim Polsek Kota Lahat melanjutkan penggeledahan di sekitaran tempat Ro dilakukan penangkapan.

personil Unit Reskrim Polsek Kota Lahat menemukan barang bukti berupa satu paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening dengan berat brutto 0,22 gram di dalam selokan di pinggir jalan depan Kantor Lurah Pasar Bawah, tidak jauh dari tempat tersangka berdiri.

Diakui oleh tersangka Ro, bahwa tersangka melemparkan barang bukti tersebut kearah selokan di pinggir jalan depan Kantor Lurah pada saat dilakukan penangkapan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan