Bahas Raperda RPJMD 2025–2029

Jalannya sidang paripurna pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).-Koranlapos.com-Zaki / Lahat Pos
LAHAT, KORANLAPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, dalam rapat paripurna yang digelar baru-baru ini.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis daerah yang disusun berdasarkan ketentuan Undang-Undang. Dokumen ini bertujuan untuk menjabarkan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih dengan arah kebijakan pembangunan nasional, termasuk di dalamnya penjabaran terhadap visi Presiden RI melalui Asta Cita 2025–2029.
Penyusunan RPJMD dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Setiap tahapan diharapkan dapat menjadi proses demokratis yang melibatkan masukan dari berbagai sektor.
Fraksi Demokrat: Perlu Terobosan Penanggulangan Kemiskinan
Fraksi Demokrat menilai bahwa RPJMD perlu disusun dengan strategi yang terukur dan realistis. Langkah-langkah strategis diperlukan untuk mengatasi tantangan utama, terutama angka kemiskinan yang masih tinggi di Kabupaten Lahat.
BACA JUGA:Siswa SDN 10 Lahat Harumkan Nama Sekolah di Kejuaraan Karate Piala Ketua DPRD Sumsel
Fraksi Demokrat juga mengingatkan agar visi yang dirancang dalam RPJMD harus didukung penganggaran yang memadai. Pemerintah daerah didorong untuk tidak hanya mendorong sektor pariwisata dari sisi kunjungan, tetapi juga dari sisi dampak ekonomi riil.
Fraksi PKB: Soroti Iklim Investasi dan Kemandirian Birokrasi
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan bahwa RPJMD adalah dokumen penting untuk menerjemahkan visi dan misi kepala daerah melalui program yang efektif dan berkelanjutan.
PKB memberikan sejumlah catatan, antara lain perlunya evaluasi terhadap kesehatan birokrasi, peningkatan kemandirian daerah, serta dorongan terhadap iklim investasi.
Fraksi Gerindra: Fokus pada SDM Unggul dan Evaluasi Berkala
Sementara itu, Fraksi Gerindra menilai penyusunan RPJMD tahun ini telah cukup sistematis dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Namun, fraksi juga menekankan perlunya kesinambungan antara RPJMD 2019–2023 dengan rencana pembangunan baru.
Gerindra menyoroti pentingnya SDM unggul sebagai pilar utama, termasuk di bidang sosial, budaya, dan pendidikan. Fraksi ini juga mengusulkan agar evaluasi berkala terhadap pelaksanaan RPJMD menjadi bagian penting dalam perencanaan.
Fraksi Golkar: Prioritaskan Pelayanan Publik dan Digitalisasi
Fraksi Partai Golkar menyatakan bahwa RPJMD harus menyentuh kebutuhan riil masyarakat dan memiliki strategi yang konkret.
Golkar mendorong agar pelayanan publik berbasis digital menjadi salah satu prioritas utama dalam periode 2025–2029. Selain itu, arah dan prioritas pembangunan harus disesuaikan dengan karakteristik lokal dan potensi unggulan daerah.
Fraksi PAN: RPJMD Harus Lebih Progresif dan Tidak Normatif
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menilai bahwa RPJMD sudah tersusun dengan baik, namun masih bersifat normatif. PAN mengharapkan adanya pendekatan yang lebih progresif, yang mencerminkan keberpihakan kepala daerah terhadap masyarakat.
Fraksi PAN juga menyoroti pentingnya penyusunan RPJMD yang mencerminkan fungsi urusan wajib pemerintah daerah, dengan melibatkan partisipasi publik secara nyata.