DOB Kikim Area Menanti Lampu Hijau: Daerah dengan Kekuatan Ekonomi Sektor Pertanian dan Potensi Hasil Bumi

Peta wilayah Kikim Area dan peta Kabupaten Lahat.-Koranlapos.com-Lahat Pos

Koranlapos.com, --- Kikim Area adalah kawasan di Kabupaten Lahat yang terdiri dari beberapa kecamatan: Kikim Barat, Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Selatan, dan Pseksu. Kawasan ini cukup luas, dengan potensi hasil bumi, perkebunan, dan penduduk yang tersebar. Hampir 30 persen total jumlah penduduk masyarakat Lahat berada di Kikim Area.

Sudah bertahun-tahun masyarakat dan tokoh lokal menggagas pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kikim Area menjadi kabupaten baru, terpisah dari induknya, yaitu Kabupaten Lahat.

Kekuatan ekonominya berasal sektor pertanian dan dari potensi hasil bumi di Kikim Area ini ialah pertanian sawah, perkebunan kopi, sawit, karet dianggap mampu jika berdiri sendiri.

Beberapa tantangan utama pemakaran Kikim Area ini ialah harus memenuhi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah & PP No. 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. Persyaratan seperti potensi fiskal mencukupi.

BACA JUGA:Menilik Catatan Sejarah Kabupaten Lahat, DPRD Prediksi Kikim Area Punya Potensi Cadangan Litium

BACA JUGA:Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pama dan UPTD KPH Wilayah XI Kikim Pasemah Berkolaborasi Adakan Penanaman Pohon

Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih belum dibuka Sejak 2014, Pemerintah Pusat masih menunda pembentukan DOB baru di Indonesia karena keterbatasan anggaran nasional dan fokus penataan daerah yang sudah ada.

Selain itu biaya operasional besar. Membentuk kabupaten baru butuh biaya sangat besar untuk infrastruktur pemerintahan (kantor bupati, DPRD, OPD), SDM, dan pelayanan publik. Pemerintah pusat menilai perlu kajian mendalam agar tidak jadi beban fiscal

Diketahui sebelumnya pada 2023–2024, DPRD Lahat masih mendukung wacana ini, dan beberapa pertemuan forum warga Kikim sudah dilakukan.

Namun, belum ada lampu hijau dari Pemerintah Pusat, karena terkendala moratorium.

Beberapa tokoh mendorong agar Kikim Area tetap berbenah sambil menyiapkan dokumen dan potensi ekonomi supaya ketika moratorium dibuka, usulan bisa cepat masuk tahap verifikasi.

Kikim Area sebagai wilayah yang siap untuk dimekarkan untuk menjadi kabupaten, apalagi dengan dukungan warga & DPRD tetap kuat, jadi peluang bisa terbuka kalau kebijakan moratorium dicabut.

Bupati Kabupaten Lahat Bursah Zarnubi mengatakan ia sempat berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI membahas tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) calon Kabupaten Kikim Area. Ternyata harus melalui proses yang panjang, diantaranya 5 tahun dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

DPRD Sumsel Dukung Pemekaran Kikim Area

Kikim Area adalah satu dari usulan daerah otonomi baru di Provinsi Sumatera Selatan.  Kikim Area terdiri dari 89 desa di lima kecamatan yakni Kikim Barat, Kikim Selatan, Kikim Timur, Kikim Tengah dan Pseksu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan