Lahat Larang Semua Alfamart & Indomaret Pakai Kantong Plastik, Pengguna Wajib Bawa dari Rumah

Alfamart & Indomaret di Kabupaten Lahat mulai 1 Juli 2025 telah menghapus kantong plastik sekali pakai di semua gerainya. Pengguna diwajibkan membawa kantong sendiri atau membeli alternatif ramah lingkungan.-Koranlapos.com-Ilustrasi Berbelanja Pakai Kantong yang Dibawa Sendiri di Rumah
Isi surat edaran ini dalam rangka menerapkan Perda Kabupaten Lahat Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah, dan Peraturan Bupati Lahat Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Lahat dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
Indra Buana mengajak mari kepada pelaku usaha dan atau kegiatan di Kabupaten Lahat dapat menaati edaran dari Bupati Lahat, agar Kabupaten Lahat menjadi kabupaten ramah lingkungan.*