Bupati Joncik Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris

--

LAPOS, Empat Lawang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Saiful, seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Desa yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, didampingi oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan. 

Total santunan yang diberikan sebesar Rp111.000.000, yang terdiri dari Rp. 42 juta sebagai santunan kematian dan Rp. 69 juta dalam bentuk beasiswa pendidikan bagi dua anak almarhum.

Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad, mengtakan, santunan ini merupakan bentuk kepedulian negara kepada masyarakat, khususnya bagi para pekerja yang telah mendedikasikan diri dalam tugasnya. 

"Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian yang diberikan kepada ahli waris almarhum Saiful," kata Bupati Joncik Muhammad.

BACA JUGA:Bupati Hadiri Pembukaan TEI ke 40

BACA JUGA:Wabup Distribusi UPEK, Harap Dapat Memutar Modal dan Keluar dari Bantuan Pemerintah

Dirinya juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Empat Lawang, berkomitmen untuk terus membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan ini. 

"Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, dan menjadi jaminan pendidikan bagi anak-anak almarhum. Pemerintah daerah akan terus mendukung dan memastikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja," ujarnya.

Santunan ini merupakan bentuk nyata dari perlindungan sosial yang diberikan negara melalui program BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi tenaga kerja di sektor pemerintahan desa dan non-formal lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan