Pemkab Lahat Godok Perda Trantibum : Tentang Kode Etik dan SOP Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lahat menyampaikam imbauan kepada PKL secara humanis agar tidak berjualan di bahu jalan Kota Lahat.-Koranlapos.com-Zki

Berjualan di bahu jalan tidak diperbolehkan karena dapat mengganggu ketertiban umum, membahayakan pengguna jalan. "Selain itu terkait keindahan kota dan mengenai dampak dari ketertiban umum," ujarnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan