Pemkab Lahat Godok Perda Trantibum : Tentang Kode Etik dan SOP Satpol PP
Editor: Zaki
|
Sabtu , 28 Jun 2025 - 14:49

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lahat menyampaikam imbauan kepada PKL secara humanis agar tidak berjualan di bahu jalan Kota Lahat.-Koranlapos.com-Zki
Berjualan di bahu jalan tidak diperbolehkan karena dapat mengganggu ketertiban umum, membahayakan pengguna jalan. "Selain itu terkait keindahan kota dan mengenai dampak dari ketertiban umum," ujarnya.