Tahun 2025 : 383 Pasangan Sah Punya Buku Nikah, Ini Kata KUA Kecamatan Lahat

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lahat, Abdul Kadir Sakni-Koranlapos.com-
Lebih jauh, Abdul menekankan bahwa momen hari besar keagamaan, seperti sebelum atau sesudah Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, menjadi periode puncak bagi pernikahan.
"Biasanya yang paling banyak itu waktu hari-hari besar, misalnya sebelum atau sesudah Hari Raya Idul Fitri atau Idul Adha. Banyak pasangan memilih momen tersebut untuk melangsungkan pernikahan, mungkin karena sanak saudara berkumpul atau ingin memulai lembaran baru di suasana yang penuh berkah," tambahnya.
Selain faktor hari besar keagamaan, perencanaan pribadi pasangan juga memegang peranan penting. Beberapa pasangan mungkin menunggu kesiapan finansial, selesainya studi, atau menunggu tanggal baik sesuai perhitungan adat atau tradisi keluarga.
KUA Lahat senantiasa siap melayani pendaftaran dan proses pernikahan, memastikan semua berjalan sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fasilitas dan pelayanan terus ditingkatkan untuk memberikan kenyamanan bagi calon pengantin dan keluarga mereka.
Dinamika angka pernikahan ini menjadi cerminan dari kehidupan sosial dan budaya masyarakat Lahat yang terus berkembang.