Tahun 2025 : 383 Pasangan Sah Punya Buku Nikah, Ini Kata KUA Kecamatan Lahat

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lahat, Abdul Kadir Sakni-Koranlapos.com-
KORANLAPOS.COM - Data pernikahan di Kecamatan Lahat selama semester pertama tahun 2025 menunjukkan dinamika yang menarik. Total 383 pasangan telah mengikat janji suci dan sah memiliki buku nikah.
Angka ini tercatat dari Januari hingga 25 Juni 2025.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lahat, Abdul Kadir Sakni SS mengatakan angka ini sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, utamanya adalah momen hari besar keagamaan dan perencanaan pasangan itu sendiri.
Pada awal tahun, tepatnya di bulan Januari 2025, KUA Lahat mencatat 69 pernikahan. Angka ini sedikit menurun di bulan Februari dengan 68 pernikahan. Penurunan yang cukup signifikan terlihat di bulan Maret, di mana hanya 9 pasangan yang melangsungkan pernikahan.
BACA JUGA:Omzet Pedagang Ayam di Lahat Melonjak Drastis: Harga Naik, Permintaan Tetap Tinggi
BACA JUGA:Polres Empat Lawang Amankan Pelaku Kepemilikan Senpi Tanpa Izin
"Maret memang cenderung sepi, mungkin karena tidak ada momen besar atau banyak pasangan yang menunda rencana mereka," jelasnya.
Namun, kondisi berbalik drastis di bulan April, yang mencatat lonjakan luar biasa dengan 100 pernikahan. Peningkatan tajam ini kemungkinan besar terkait dengan persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri, di mana banyak pasangan memilih untuk menikah sebelum atau sesudah momen suci tersebut.
Setelah lonjakan di April, angka pernikahan kembali menurun di bulan Mei menjadi 47. Menjelang pertengahan tahun, hingga tanggal 25 Juni 2025, KUA Kecamatan Lahat telah mencatat 90 pernikahan, menunjukkan tren peningkatan kembali.
BACA JUGA:Pengedar Kena Cokok di Lahat Gegara Simpan 3 Jenis Narkotika
BACA JUGA:Undangan Pelantikan Calon PPPK Tahap I di Lahat, Wajib Hadir Sebelum 30 Menit
Abdul menjelaskan bahwa fluktuasi ini adalah hal yang wajar dan tidak bisa diprediksi secara pasti.
"Angka pernikahan memang bisa naik atau turun setiap bulannya. Ini sangat dinamis, tergantung pada keputusan pasangan dan juga kalender hari libur atau hari besar," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat seringkali memilih waktu-waktu tertentu yang dianggap baik atau strategis untuk melangsungkan pernikahan.