Jajaran Kejaksaan Negeri Lahat Tes Urine Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Kejaksaan Negeri Lahat melaksanakan kegiatan tes urine narkotika pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2025. --

 

 

Lahat Pos - Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) tahun 2020-2024, Kejaksaan Negeri Lahat melaksanakan kegiatan tes urine narkotika pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2025. 

Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Lahat, tes urine ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H, para Kasi dan Kasubagbin, Jaksa, seluruh pegawai tata usaha, dan seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang berjumlah total 96 (sembilan puluh enam) orang.

Kegiatan yang bekerjasama dengan RSUD Kabupaten Lahat ini merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Lahat. 

BACA JUGA:Kajari Lahat Bangga KKI Dojo Kejari Raih Juara Umum, Ajang Kejuaraan Karate Piala Bupati-Wabup

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat beserta jajaran terus mengoptimalkan fungsi Pejabat Pengawasan Melekat dan/ atau Pejabat Pengawasan Fungsional dengan melaksanakan monitoring serta penindakan terhadap jajaran di bawahnya untuk memitigasi terjadinya penyalahgunaan narkotika di lingkungan kantor Kejaksaan Negeri Lahat. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan