APK Kena Penertiban Dikumpulkan Bawaslu

Petugas gabungan saat menertibkan Alat Peraga Kampanye di beberapa titik di Kota Pagaralam--

Sementara itu Kepala Satpol PP kota Pagar Alam Mastula Muchlis menjelaskan pihaknya berkolaborasi bersama Bawaslu menertibkan spanduk dan baliho Caleg yang melanggar aturan dan jadwal Pemilu sekaligus yang melanggar Perda kota. 

 

"Leading sektornya kegiatan ini adalah Bawaslu tapi kami juga menertibkan baliho atau spanduk yang di pasang di sembarang tempat seperti di pohon atau tiang listrik karena itu juga melanggar Perda,"pungkasnya. (why)

Tag
Share