Koperasi Merah Putih Bisa Garap Tambang, Wamenkop RI : Ada UU Minerba

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) RI Ferry Juliantono menghadiri kegiatan monitoring pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih yang digelar di Gedung GOR Bukit Tunjuk Kota Lahat, Selasa 10 Juni 2025.--
Lahat Pos - Kementerian Koperasi Republik Indonesia (RI) menyebutkan bahwa nanti ada berbagai kegiatan pada Koperasi Merah Putih desa/kelurahan. Seperti pertanian, pertenakan, pertambangan dan potensi yang ada di wilayah masing-masing.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Koperasi RI Ferry Julianto. Ia menyebutkan bahwa sekarang ada Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) yang memungkinkan Koperasi Merah Putih kelurahan/desa bisa melakukan izin pengelolaan tambang dan mineral.
"InsyaAllah bahkan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia sedang menjajaki peraturan menterinya, untuk memperbolehkan sumur-sumur minyak yang eks Pertamina di wilayah Provinsi Sumsel, agar bisa diajukan izinnya dan dikelola koperasi-koperasi," sampaiannya saat monitoring percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Lahat, Selasa 10 Juni 2025.
Dia mengatakan bahwa Presiden RI menargetkan 80.000 koperasi merah putih di seluruh Indonesia. Keinginan Presiden agar koperasi tidak boleh ketinggalan terlalu jauh dibandingkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan swasta atau korporasi.
"Pelaksanaan musyawarah desa khusus (Musdesus) koperasi sudah tembus 17.400 di Indonesia, nanti pekan depan sudah selesai 100 persen Musdesusnya," ujarnya.
Disampaikannya, bahwa koperasi ini merupakan tiang utama dari perekonomian nasional, dan keinginan Presiden yakni mangatasi masalah kemiskinan yang ada di desa-desa.
"Termasuk masalah praktek rentenir, masalah pinjaman online (pinjol) dan banyaknya pelantara tengkulak dan sebagainya," sebutnya.
Wamenkop menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Lahat yang telah rampung 100 persen membentuk badan hukum koperasi merah putih.
"Lahat membanggakan, 100 persen desa dan kelurahannya telah miliki badan hukum koperasi merah putih. Nanti tanggal 12 Juli Presiden Prabowo bakal melaunching 80.00 kopdes/kel Merah Putih se Indonesia," sampainnya. (*)