Puluhan Ribu Warga Empat Lawang Tercatat Belum Miliki e-KTP

Warga saat mengurus dokumen Kependudukan di Kantor Disdukcapil Empat Lawang.--

Lahat Pos, Empat Lawang - Sebanyak 92.301 penduduk Kabupaten Empat Lawang tercatat belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP). 

Dari data tersebut merupakan hasil pendataan semester II tahun 2024 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Empat Lawang.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Empat Lawang Pitterson Okkibal melalui Kabid Pendaftaran dan Pelayanan Penduduk Fahrizon, mengatakan dari jumlah tersebut, 44.170 di antaranya merupakan perempuan, sementara 47.861 sisanya adalah laki-laki.

"Warga yang belum melakukan perekaman E-KTP terbanyak berasal dari Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) dan Ulu Musi," kata Fahrizon.

Dijelaskan Fahrizon, keterlambatan perekaman ini disebabkan oleh jarak tempuh yang jauh dan tidak dilaksanakannya kegiatan jemput bola dalam dua tahun terakhir.

"Tahun 2024 kami tidak bisa menggelar jemput bola karena keterbatasan anggaran. Sedangkan untuk tahun 2025, layanan di luar kantor sudah tidak bisa dilakukan lagi," jelasnya.

BACA JUGA:Harga Ikan Nila Melonjak Drastis di Lahat, Capai Rp 50.000 per Kg di Pasar PTM Square

Hal ini dilanjutkannya, mengikuti edaran efisiensi anggaran berdasarkan instruksi Presiden yang mengatur penghentian penggunaan aplikasi dan peralatan Mobile to Mobile (M-to-M) dalam kegiatan perekaman di luar kantor.

Meski demikian, pihak Disdukcapil tengah mencari solusi untuk tetap bisa melayani masyarakat secara optimal.

"Saat ini kami sedang mengupayakan terobosan agar kegiatan jemput bola perekaman E-KTP ke desa-desa tetap bisa dilaksanakan. Insyaallah, dengan langkah ini, seluruh penduduk bisa segera terlayani,” pungkasnya. (smt)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan