Koperasi Desa Dibentuk Melalui Musdes

Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH MH.--

Lahat Pos - Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH MH, menyampaikan detail program Koperasi Desa Merah Putih dalam sebuah pertemuan. Program strategis nasional ini bertujuan untuk mewujudkan pemerataan ekonomi di tingkat desa.

 

Widia menjelaskan bahwa, Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisiatif penting dari pemerintah pusat, tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Program ini, lanjutnya, selaras dengan astacita Presiden terkait kemandirian pangan berkelanjutan dan pembangunan desa demi pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas.

 

"Program Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan representasi dari program pusat yang bertujuan untuk membangun perekonomian di tingkat desa," jelasnya.

 

Lebih lanjut, Widia menjelaskan bahwa, setiap koperasi desa akan menerima alokasi dana sebesar 5 miliar rupiah. Untuk desa dengan jumlah penduduk kurang dari 500 jiwa, diperbolehkan untuk bergabung dengan desa tetangga dalam pembentukan satu koperasi.

 

Widia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat desa dalam pembentukan koperasi ini melalui musyawarah desa. 

 

Hal ini bertujuan untuk memastikan program berjalan sesuai sasaran dan menghindari potensi penyalahgunaan.

 

Program Koperasi Desa Merah Putih memiliki target untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional, swasembada pangan, mempercepat pengentasan kemiskinan, memperkuat ekonomi kerakyatan, serta membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan