MK Tetapkan Jadwal Sidang Sengketa PSU Pilkada Empat Lawang, KPU Siap Hadir

Eskan Budiman --

Panitera juga mengingatkan seluruh pihak yang hadir langsung untuk datang setidaknya 60 menit sebelum sidang dimulai, guna keperluan registrasi dan pemeriksaan keamanan.

 

Perkara ini menyita perhatian publik di Kabupaten Empat Lawang, mengingat pelaksanaan PSU sebelumnya menuai protes dan tudingan kecurangan. Gugatan ke MK oleh pasangan Budi-Henny dianggap sebagai langkah lanjutan dalam memperjuangkan keadilan pemilu.

 

Keputusan yang diambil MK dalam sidang ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjadi penentu arah demokrasi di wilayah Empat Lawang.

(dik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan