Bupati Empat Lawang Hadiri Penandatanganan MoU Pemprov Sumsel dan Kejati Sumsel
Bupati Empat Lawang disaksikan Gubernur Sumsel saat menandatangani Mou Pemprov Sumsel dan Kejati Sumsel. Foto : Istimewa _ Koranlapos _ Lahat Pos--
LAPOS, Palembang – Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kegiatan serupa juga dilakukan antara para bupati/wali kota se-Sumatera Selatan dengan Kejaksaan Negeri di masing-masing daerah.
BACA JUGA:Kapolres Lahat Hadiri Zoom Meeting Kesiapan Operasi Lilin 2025 Bersama Astama Ops Polri
Acara ini digelar sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik yang transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Penandatanganan MoU tersebut mencakup kerja sama dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pengamanan aset daerah, serta pendampingan hukum untuk percepatan program strategis pemerintah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, para bupati dan wali kota se-Sumatera Selatan, serta Kepala Kejaksaan Negeri dari seluruh wilayah provinsi tersebut.
Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad berharap, melalui kerja sama ini, terjalin hubungan kelembagaan yang semakin solid antara pemerintah daerah dan institusi kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
"Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi lintas lembaga demi mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," harapnya. (smt)