Askab PSSI Lahat : Dasar Hukum Kuat, Pemilihan Bukan Abal-abal, Berjalan Sah dan Legal

Pengurus Askab PSSI Lahat.--
Lahat Pos - Pengurus Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kabupaten Lahat angkat bicara mengenai narasi di media sosial (online) atas penyebutan pemilihan Ketua Askab PSSI Lahat "abal-abal".
Narasi sepihak ini dibantahkan oleh Ketua Harian ASKAB PSSI Lahat, Rio Andika Putra didampingi Sekretaris Jenderal Sugiono, S.Pd., M.Pd. Kalimat "abal-abal" yang dilontarkan dari yang mengaku sebagai mantan pemain Persib Bandung U21, langsung diklarifikasi dengan tegas oleh pengurus.
Ketua Harian ASKAB PSSI Lahat, Rio Andika Putra, yang akrab disapa Ajo didampingi Sekretaris Jenderal Sugiono, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar.
Bahkan tanpa memahami proses dan legalitas pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Pemilihan Ketua ASKAB PSSI Lahat Periode 2024–2028. "Dasar hukum kuat dan sesuai prosedur serta Statuta," ujarnya.
BACA JUGA:Kiky Subagio Nahkodai Asosiasi PSSI Lahat, Inilah Susunan Kepengurusan Baru
Ia menjelaskan, pelaksanaan KLB dilandasi oleh Surat Keputusan ASKAB PSSI Lahat Nomor: 03/ASKABPSSILAHAT/SK/VII/2024 tentang Penunjukan Ketua dan Sekretaris Panitia KLB, yang menetapkan Johni By Putra, ST sebagai Ketua dan Sugiono SPd MPd sebagai sekretaris.
"SK ini dikeluarkan pada 23 Juli 2024 dan ditandatangani oleh Plt. Ketua ASKAB, AKBP (P) H. Syahrial Musa SH yang juga menjabat sebagai Sekjen ASPROV PSSI Sumsel," tegasnya.
"Kami menjalankan seluruh rangkaian proses sesuai dengan Statuta PSSI yang berlaku, termasuk hak suara dan kehadiran klub anggota,” ujar Ajo saat ditemui di Lapangan Sepakbola Kodim 0405 Lahat, Minggu (4/5).
Keterlibatan Klub Anggota dan Proses Transparan :
Diketahui, enam klub yang memiliki hak suara dalam KLB tersebut adalah PERSILA Lahat, Koneg FC, Bonuz FC, Porcel FC, D'Java FC, dan Merapi FC.