DPRD Lahat Sampaikan Rekomendasi : Soroti RTRW, Underpass Manggul, IMB dan Usulkan Tambahan Dinas Baru

Anggota DPRD Lahat Nopran Marjani--

Lahat Pos - Legislatif menyampaikan hasil keputusan tentang hasil pembahasan DPRD Kabupaten Lahat sebagai rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lahat akhir tahun anggaran 2024. 

Nopran Marjani SPd Juru Bicara (Jubir) DPRD Lahat menyampaikan rekomendasi terhadap mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas kinerjanya di tahun 2024. 

Dikatakannya, secara global bahwa pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lahat pada trend yang meningkat.

Namun masih harus dioptimalkan lagi secara berkesinambungan, termasuk secara sektoral. Hanya beberapa bagian pembangunan yang mempunyai laju pertumbuhan meningkat. 

Diperlukan adanya sistem penilaian yang tidak sekedar hanya penilaian terhadap tercapainya target program yang direncanakan, akan tetapi perlu diperluas lagi.

Yakni penilaian terhadap penggunanaan sumber daya ekonomi. Penilaian ini untuk memastikan apakah pemanfaatan sumber daya ekonomi dalam melaksanakan program dan kegiatan dalam rangka pencapaian visi dan misi telah dilakukan secara Ekonomis, efisien dan efektif.

"Penilaian terhadap kinerja memang perlu, tetapi yang lebih penting adalah di urusan wajib," ujar Nopran.

Nopran menyampaikan untuk di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bahwa anggaran Dinas PUPR pada tahun 2024 adalah Rp. 821,036,574,813 dengan realisasi anggaran 83,6 persen.

Adapun tidak tercapainya target dikarenakan adanya beberapa kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan, keterlambatan dalam pengerjaan, serta ada beberapa kegiatan yang putus kontrak. 

Selain itu sambungnya, bahwa Kabupaten lahat perlu revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan sampai saat ini RTRW tersebut belum rampung karena masih menunggu Kajian Lingkungan Hidup Strategis ( KLHSM ) yang masih berproses di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"DPRD Kabupaten Lahat berharap dengan adanya RT RW di Kabupaten Lahat dapat memetakan dimana wilayah tambang baik batu bara, panas bumi dan emas, pemukiman, perkebunan," katanya. 

Dikatakannya, untuk mensukseskan Kabupaten Lahat menanta kota, membangun desa diperlukan tambahan dinas atau badan baru. Supaya bisa menata pemukiman di kota atau wilayah baru sesuai dengan perundang undangan berlaku. 

"Kabupaten Lahat ini banyak yang membangun rumah tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tanpa memperhatkan aturan pemerintah seperti antara jarak jalan dan bangunan. Dengan adanya dinas, badan atau bidang ini diharapkan nanti bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya saat sidang paripurna di Gedung DPRD Lahat, Selasa 6 Mei 2025. 

Disampaikannya, bahwa adanya permasalahan Underpass di Desa Manggul yang dbangun oleh Kementerian Perhubungan yang berdampak banjir, sehingga mengakibatkan korban bagi pengguna jalan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan