SMB II Palembang Resmi Sandang Status Sebagai Bandara Internasional

SMB II Palembang Sandang Status Sebagai Bandara Internasional--
LahatPos, Palembang - Kabar baik menghampiri Sumatera Selatan, setelah sempat berstatus sebagai Bandara dengan penerbangan domestik sejak 2 April 2024, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang kini resmi kembali menyandang status bandara internasional.
Keputusan penting ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 26 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Pengembalian status internasional ini menjadi angin segar bagi masyarakat Sumatera Selatan, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata daerah.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebelumnya juga telah mengusulkan reaktivasi penerbangan internasional di Bandara SMB Il untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor pariwisata.
Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Dudy Purwagandhi, dalam keputusannya menyatakan bahwa penetapan Bandara SMB II sebagai bandara internasional dilakukan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, pengembangan pariwisata, peningkatan investasi dan perdagangan, serta adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Sebelum keputusan ini diterbitkan, telah dilakukan serangkaian pembahasan, termasuk Rapat Pemberian Pertimbangan/ Rekomendasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 22 April 2025.
Bahkan, jauh sebelumnya, pada 2 Januari 2025, Wakil Menteri Perhubungan Suntana saat berkunjung ke Palembang telah menyatakan bahwa infrastruktur Bandara SMB II siap untuk kembali melayani penerbangan internasional. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengaktifkan kembali bandara yang pernah melayani rute internasional.