Daihatsu Optimistis Pasar Otomotif 2025 Tumbuh Meski Ada PPN Dan Opsen

Foto: PT Astra Daihatsu Motor (ADM) optimistis pasar otomotif 2025 akan tumbuh meski dihadapkan pada beberapa tantangan-Yni/Lapos-
Menurut ketentuan dalam undang-undang tersebut, penerapan opsen pajak kendaraan bermotor akan dilakukan tiga tahun setelah disahkannya UU HKPD pada 5 Januari 2022. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat diberlakukan pada awal tahun 2025.
Opsen pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu kebijakan perpajakan daerah yang diatur dalam UU HKPD. Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas sinergi dalam pemungutan pajak dan mempercepat penyaluran pajak yang sebelumnya dibagihasilkan.
Dalam jangka panjang, penerapan opsen diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Opsen merupakan pungutan tambahan pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu. Terdapat tiga jenis pajak daerah yang dikenai opsen, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). (*)