Minimalisasi Kecurangan, Bapenda Lahat Bakal Pasang Tapping Box di Hotel dan Losmen

Tapping Box-KORANLAPOS.COM-
Lahat Pos - Setelah restoran di pasang tapping box (alat pemantau transaksi), Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Kabupaten Lahat juga bakal memasang hal serupa ke sejumlah hotel maupun losmen.
Bapenda saat ini sedang melaksanakan pengadaan tapping box dimaksud dengan menggaet pihak perbankan Bank Sumsel Babel. Langkah ini dilakukan untuk peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Nanti mudah-mudahan pengadaan dari pihak perbankan dan koordinasinya dengan pihak vendor," kata Kepala Bappenda Lahat, Subranuddin melalui Sekretaris Apriansyah saat dikonfirmasi Lahat Pos, Sabtu 5 April 2025 via seluler.
Pemasangan tapping box di lokasi usaha wajib diperlukan untuk meminimalisasi potensi terjadi kecurangan oleh wajib pajak.
"Inovasi potensi pajak ini karena selama ini data hotel pajak itu pembayaran secara flat (tunai atau debit). Jadi nanti bisa memantau berapa jumlah kamar tersedia, dan berapa kamar yang disewakan terjual dalam sehari," tuturnya.
Tapping box dan sejenisnya sering kali digunakan oleh Pemda untuk melakukan pengawasan atas transaksi wajib pajak daerah, utamanya atas wajib pajak yang melaksanakan kewajiban.
"Jadi kewajiban dia (hotel-losmen) terhadap pajaknya bisa terealisasi untuk setor PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kemungkinan juga pajak hotel yang menerapkan flat pun ada kenaikkan. Inilah inovasi yang bakal diterapkan," ujarnya.
Ditambahkannya, bahwa setelah penerapan ini nantinya, pihaknya tetap melakukan uji petik per-pekan. Apakah tapping box nya tetap menyala atau diduga sengaja dimatikan.
"Kita tidak menutup kemungkinan adanya dugaan kecurangan. Namun dalam fungsi pengawasan kita bekerjasama dengan tim Aparat Penegak Hukum (APH)," jelasnya.
Menurutnya, apabila wajib pajak bandel, maka Bappenda terlebih dahulu bakal melayangkan surat peringatan sebanyak 3 kali. Namun apabila tak diindahkan, maka diturunkan tim APH.
"Sanksi tegas kepada wajib pajak yang bandel, bisa saja dipasang merek ; tak taat pajak, atapun bisa jadi sanksi beratnya ialah penutupan tempat usaha," bebernya. (*)