Terobosan Pemkab Lahat : Aplikasi Semidang Resmi Dipakai Inspektorat Lahat, Awasi Aparatur Desa

Terobosan Pemkab Lahat : Aplikasi Semidang Resmi Dipakai Inspektorat Lahat, Awasi Aparatur Desa-Koranlapos.com-

Lahat Pos - Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi menyerahkan hak akses aplikasi Sistem Informasi Data Aparatur dan Penggajian Desa (Semidang) kepada Inspektorat Kabupaten Lahat.

Serah terima ini dilakukan pada Senin, 17 Februari 2025, berdasarkan permintaan tertulis dari Inspektur Inspektorat Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:40 Dewan Bakal Dapat Baju Dinas Baru, Sekwan DPRD Lahat : Masing-masing Enam Stel

Acara serah terima tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan DPMDes Lahat, Ari Effendi SIP kepada Irban Wilayah IV Inspektorat Lahat, Hj Yulita SE. 

Dalam kesempatan tersebut, Ari Effendi menjelaskan bahwa aplikasi Semidang merupakan hasil kolaborasi antara DPMD Lahat dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lahat.

Aplikasi ini dirancang untuk mengakomodir pendataan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017.

“Aplikasi Semidang menghasilkan output berupa data aparatur desa, yang meliputi kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta daftar pembayaran gaji yang terintegrasi dengan aplikasi Siskeudes-Link," ujar Ari Effendi. 

BACA JUGA:Yuk Simak! 4 Jajanan Jadul Dengan Nama Unik

Sambungnya, dengan demikian, hanya aparatur desa yang terdata dalam aplikasi Semidang yang berhak menerima gaji. Melalui sistem ini, diharapkan dapat meminimalisir pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa yang tidak sesuai prosedur.

 

Sementara Hj Yulita menyampaikan apresiasi atas inovasi tersebut. Menurutnya, aplikasi Semidang sangat membantu Inspektorat dalam memperbarui informasi data obyek pengawasan secara real-time. 

 

“Kami berharap desa atau kecamatan tidak melakukan manipulasi atau pemalsuan data yang diinput dalam aplikasi Semidang, agar pengawasan dapat berjalan dengan baik dan akurat,” kata Yulita.

 

Tag
Share