Warga : Ada Pangkalan, Tapi Tak Cukup Kuotanya

Foto : IST Ket : Gas Elpiji 3 KG Bersubsidi --

 

Lahat Pos - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas atau Hiswana Migas Sumatera Selatan resmi memberlakukan aturan baru mengenai Gas Elpiji 3 KG bersubsidi.

 

Aturan yang berlaku Pertanggal 1 Februari 2025 tersebut menyatakan bahwa masyarakat hanya bisa membeli Gas Elpiji 3kg bersubsidi di pangkalan melalui distribusi agen terdekat.

 

Hal tersebut tentunya menimbulkan pro dan kontra di Kabupaten Lahat, hal ini dikarenakan Kelangkaan Gas Elpiji 3 KG bersubsidi sudah berlangsung hampir 2 bulan, mulai akhir tahun 2024 hingga awal tahun 2025, bahkan hingga Senin 3 Februari 2025, masyarakat Bumi Seganti Setungguan masih berjibaku mencari gas elpiji ini.

 

Dalam sesi wawancara, Umar (45) salah satu warga reli menuturkan bahwa kebijakan pemerintah harusnya memihak kepada masyarakat.

 

"Aturan baru terkait gas elpiji 3 kg bersubsidi ini sangat menyusahkan masyarakat, dikarenakan bingung harus mencari gas kemana, meski di pangkalan ada, namun kuotanya tidak cukup untuk masyarakat," tandasnya.

 

Dirinya juga berharap Instansi terkait untuk turun dan menyelesaikan Polemik yang terjadi terkait Gas Elpiji 3 KG bersubsidi di Kabupaten Lahat. (*)

Tag
Share