Widia Ningsih Ajak UMKM Tingkatkan Daya Saing Lewat Sertifikasi Halal

--

Lahat Pos - Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, S.H M.H ajak pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khususnya di Kabupaten Lahat. 

Ia menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia memiliki kebutuhan mendasar akan jaminan halal.

Oleh karena itu, sertifikasi halal bukan hanya kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, tetapi juga kebutuhan dasar untuk melindungi konsumen.

“Label halal bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga jaminan kualitas. Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen tidak lagi ragu terhadap produk yang dikonsumsi. Inilah bentuk perlindungan pemerintah terhadap masyarakat,” ujar Widia. 

BACA JUGA:SDN 13 Lahat Salurkan Donasi Untuk Palestina

BACA JUGA:Jangan Ganggu Oleh: Dahlan Iskan

Dikatakannya, Widia Ningsih menekankan bahwa sertifikasi halal memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya saing UMKM. Produk bersertifikat halal dinilai lebih dipercaya konsumen, baik di pasar nasional maupun internasional.

“Kalau ada produk yang sudah bersertifikat halal, konsumen tentu lebih memilih itu karena sudah jelas jaminannya. Ini akan meningkatkan daya saing pengusaha mikro sekaligus memperkuat citra Kabupaten Lahat sebagai penghasil produk berkualitas,” tegasnya.

Menurutnya, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang terbukti mampu bertahan bahkan saat krisis, termasuk di masa pandemi Covid-19. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memberikan kemudahan, pendampingan, serta fasilitas agar proses sertifikasi halal tidak memberatkan pelaku usaha.

“UMKM adalah mesin penggerak ekonomi daerah. Maka dari itu, program sertifikasi halal ini harus kita dukung bersama, agar ke depan produk-produk dari Lahat semakin dikenal, dipercaya, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global,” tutup Widia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan