Adanya Anggaran Pusat Belum Ditransfer

FOTO DOK/LAPOS Iwan Mike Wijaya--

LAPOS, Empat Lawang - Tertundanya pembayaran gaji TKS, karena adanya anggaran dari pusat yang belum ditransfer. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Empat Lawang Iwan Mike Wijaya, kemarin.

 

"Sebenarnya pada malam terakhir tanggal 29 itu kita sudah menyiapkan SP2D dari permintaan sekretariat kabupaten, sehubungan ada beberapa anggaran dari pusat yang belum ditransfer jadi misal kurang bayar, DBH penyesuaian, DBH Provinsi. Menunggu itulah malam itu ada kabar mau ditransfer kita siapkan semua pembayaran, tapi diluar kehendak kita jadi belum ditransfer tunda transfer di tahun 2024," kata Iwan.

 

Pihaknya lanjut Iwan, telah berkoordinasi dengan pihak BPK, untuk bertanya harus seperti apa karena memang sudah melapaui tahun.

 

"Mereka bilang silahkan saja masukkan di anggaran 2024, revisi anggaran untuk memasukkan yang belum dibayar. Dan ini akan kita bayar Insya Allah bulan ini akan kita bayar, kita lagi persiapan administrasi. Sekarang Ini sedang kita data jadi belum tahu OPD mana saja," ujarnya.

 

Selain itu untuk belum dibayarkannya, untuk TPP PNS, yang belum juga dibayar, dirinya mengakui penyebabnya sama seperi TKS.

 

"Sama TPP seperti itu karena itu kebijakan Bupati ya tadi sumbernya 1 yaitu pusat belum ditransfer sama seperti gaji TKS akan dibayar juga bulan ini. Masih kurang 8 bulan lihat kemampuan transfer tahun 2023 yang terhutang nanti akan kita hitung kembali," pungkasnya. (smt)

 

FOTO DOK/LAPOS

Iwan Mike Wijaya

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan