Polres Lahat Kawal Unjuk Rasa Honorer, Aspirasi Diterima DPRD Lahat, Ini Kata Komisi I
Editor: Dian
|
Senin , 13 Jan 2025 - 20:54
--
Dikatakannya, untuk masalah penempatan di mana farmasi yang mereka lamar untuk PPPK tidak punya hak untuk pindah termasuk pindah Formasi dan untuk PNS tidak dimungkinkan pindah ke instansi lain dengan pengajuan sendiri.
"Kepada BKPSDM Lahat harus mendiskualifikasi peserta yang terbukti siluman lolos tes PPPK tidak sesuai aturan.
DPRD Lahat bersama dengan OPD terkait akan menyampaikan keinginan forum honorer Lahat baik R2 dan R3 ke Kementerian PAN - RB di bulan Maret, berjumlah 3 orang perwakilan," ujarnya. (*)