Ini Dia 3 Negara Dengan Pajak Tertinggi di Dunia, Apakah Ada Indonesia?
Ilustrasi negara bayar pajak tertinggi. Sumber foto: instagram-Yni/Lapos-
Lahat Pos - Pajak merupakan instrumen utama suatu negara untuk membiayai program sosial, infrastruktur, dan pelayanan publik. Pada tahun 2024, beberapa negara menerapkan tarif pajak tertinggi di dunia.
Berikut ini adalah 3 negara dengan pajak tertinggi di dunia :
1. Finlandia.
Pada 2024, tarif pajak penghasilan pribadi di Finlandia mencapai 57,30% atau paling tinggi dibanding negara-negara lain. Pemerintah Finlandia juga menerapkan pajak penghasilan perusahaan dikenakan sebesar 20% dan pajak konsumsi atau serupa dengan PPN mencapai 24%.
BACA JUGA:Ini Dia 10 Manfaat Kesehatan Daun Kaca Beling, Nomor 3 Baik Untuk Kesehatan Kulit
BACA JUGA:Ini Harapan Pemda Untuk Para Sarjana
2. Denmark.
Pada 2024 pajak penghasilan individu sebesar 55,9%. Tarif pajak perusahaan di Denmark mencapai 22%. Pemerintah Denmark mengenakan pajak penjualan atau PPN sebesar 25%
3. Jepang
Tarif pajak penghasilan pribadi di Jepang pada 2024 mencapai 55,95% dan bagi perusahaan sebesar 30,62%. Sedangkan pajak konsumsi atau PPN saat ini berada pada level 10%. (*)