Ini Dia 3 Negara Dengan Pajak Tertinggi di Dunia, Apakah Ada Indonesia?

Ilustrasi negara bayar pajak tertinggi. Sumber foto: instagram-Yni/Lapos-

 

Lahat Pos - Pajak merupakan instrumen utama suatu negara untuk membiayai program sosial, infrastruktur, dan pelayanan publik. Pada tahun 2024, beberapa negara menerapkan tarif pajak tertinggi di dunia.

Berikut ini adalah 3 negara dengan pajak tertinggi di dunia : 

1. Finlandia.

Pada 2024, tarif pajak penghasilan pribadi di Finlandia mencapai 57,30% atau paling tinggi dibanding negara-negara lain. Pemerintah Finlandia juga menerapkan pajak penghasilan perusahaan dikenakan sebesar 20% dan pajak konsumsi atau serupa dengan PPN mencapai 24%. 

BACA JUGA:Ini Dia 10 Manfaat Kesehatan Daun Kaca Beling, Nomor 3 Baik Untuk Kesehatan Kulit

BACA JUGA:Ini Harapan Pemda Untuk Para Sarjana

2. Denmark.

Pada 2024 pajak penghasilan individu sebesar 55,9%. Tarif pajak perusahaan di Denmark mencapai 22%. Pemerintah Denmark mengenakan pajak penjualan atau PPN sebesar 25%

3. Jepang

Tarif pajak penghasilan pribadi di Jepang pada 2024 mencapai 55,95% dan bagi perusahaan sebesar 30,62%. Sedangkan pajak konsumsi atau PPN saat ini berada pada level 10%. (*) 

Tag
Share