Dapat Wawasan Hak Kekayaan Intelektual

FOTO HUMAS/PAGARALAM Pj Walikota Pagaralam Lusapta Yudha saat memberikan sambutan. --

LAPOS, Pagaralam - Pj Wali Kota Pagar Alam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM, secara resmi membuka sosialisasi tentang Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) di Kota Pagar Alam untuk tahun 2023. 

Acara ini berlangsung di Gedung Balai Kota, Kota Pagar Alam dan dihadiri oleh 60 peserta dari berbagai kalangan, termasuk pelaku usaha kreatif, budayawan, musisi, dan penggiat seni se-Kota Pagar Alam.

Kegiatan sosialisasi HaKI ini menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten di bidangnya, seperti Idris dan Parlaungan Manik dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, serta Ika Ahyani Kurniati dari Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan.

Mereka memberikan wawasan mendalam tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dan kerangka hukum yang mengatur HaKI di Indonesia.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Pagar Alam, H. Lusapta Yudha Kurnia SE MM menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai wadah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat akan perlindungan kekayaan intelektual. 

“Melalui kegiatan ini, mari kita ambil poin-poin penting yang disampaikan oleh pemateri dan kita aplikasikan, dalam mengembangkan produk-produk ekonomi kreatif di Kota Pagar Alam,” ujarnya.

Ditambahkan Lusapta Yudha Kurnia, HaKI adalah elemen penting dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif di Kota Pagar Alam, yang semakin berkembang pesat.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang HaKI, para pelaku usaha kreatif di kota ini diharapkan dapat melindungi karya-karya mereka dan mendapatkan manfaat yang lebih besar dari inovasi dan kreativitas yang mereka hasilkan.

“Kegiatan sosialisasi HaKI ini menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran masyarakat, akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, dan diharapkan akan berdampak positif pada perkembangan ekonomi kreatif di Kota Pagar Alam,” pungkasnya. (why)

 

 

 

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan