"Saat itu tersangka sedang merekap nomor perjudian jenis togel, kemudian terhadap tersangka dan barang bukti tersebut di bawa ke Polres Lahat guna di proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Atas perbuatan pelaku disangkakan pasal Tindak Pidana Perjudian jenis togel sebagaimana dimaksud pada Pasal 303 KUHPidana.
"Tersangka sudah diamankan. Menurut pengakuannya bahwa judi togel yang dilakukannya karena faktor ekonomi," ujarnya. (*)
Kategori :