Lahat Pos - Inisial AM (51) alias Ujang petani warga Desa Sumber Karya Kecamatan Gumay Ulu Lahat diamankan Tim Satreskrim Polres Lahat. Tersangka ditangkap saat melakukan rekapan hasil dan nomor judi togel.
AM tertangkap tangan di rumahnya bersama barang bukti berupa kertas rekapan togel dan handphone android merk Oppo warna silver dan uang Rp 79 ribu.
Penangkapan bermula dari Tim Satreskrim dinahkodai Kanit Pidum Ipda Deny Apriyanto SH sekira jam 21.00 WIB di Desa Sumber Karya.
Tim kemudian menemukan berbagai barang bukti tindak pidana perjudian jenis togel yang dilakukan oleh tersangka.
Yakni dengan cara tersangka merekap nomor judi jenis togel dengan pengakuan tersangka berhasil mendapatkan keuntungan yang didapatkan mencapai ratusan ribu rupiah.
"Keuntungan tersangka dari judi togel setiap harinya kurang lebih Rp 350.000," ujar Kasat Reskrim Polres Lahat Iptu Ridho Pratama STrk.SIK melalui Pidum Ipda Deny Apriyanto SH disampaikan Kasubsi Penmas Humas Aiptu Liespono SH, Jum'at 29 November 2024.
Dikatakan Aiptu Liespono, bahwa tersangka saat itu sedang dikediamannya yang beralamat di Desa Sumber Karya, Lahat, karena tertangkap tangan sedang melakukan perjudian jenis togel.