Mudah Kelola Bisnis dengan Britama Bisnis

Jumat 22 Nov 2024 - 19:09 WIB
Reporter : En
Editor : En

Untuk membuka rekening BritAma Bisnis di Bank BRI, berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi. 

Nasabah Perorangan:

Identitas Diri:

Warga Negara Indonesia (WNI): Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis NIK dan NPWP.

Warga Negara Asing (WNA): Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.

Setoran Awal: 

Minimum Rp 1.000.000.

Formulir Pembukaan Rekening: Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.

Nasabah Non-Perorangan (Badan Usaha):

Identitas Diri Pengurus Perusahaan:

WNI: KTP berbasis NIK dan NPWP.

WNA: Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.

Dokumen Perusahaan:

Fotokopi Akta Pendirian/Anggaran Dasar.

Surat kuasa pengelolaan rekening dari pengurus perusahaan kepada orang yang dikuasakan.

BACA JUGA:Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

Kategori :