Nekat Rampok Sopir, Pelaku Bambang Berakhir Dibekuk

Sabtu 02 Nov 2024 - 18:04 WIB
Reporter : SMT
Editor : Zki

 

 

Lahat Pos - Bambang (42 tahun), seorang preman kampung di Empat Lawang, ditangkap polisi setelah melakukan perampokan terhadap sopir truk, Alpein Juancik Putra (25), dengan meminta paksa uang Rp 100 ribu.

 

Kejadian ini berlangsung di siang hari di pemukiman Desa Karang Gede, Kecamatan Sikap Dalam. Dalam aksinya, Bambang tidak ragu menggunakan dua senjata tajam, berupa parang dan pisau, untuk mengancam korban.

 

Plh Kasi Humas Polres Empat Lawang, Aipda Ariyanto, mengatakan, Alpein awalnya menolak memberikan uang yang diminta. Sebagai tindak lanjut, Bambang merampas tas milik Alpein dan melarikan diri.

 

"Tersangka melintangkan sepeda motor di jalan dan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau untuk meminta uang Rp 100 ribu," kata Ariyanto.

 

Setelah korban menolak, Bambang mengambil tas dari dashboard mobil dan melarikan diri ke arah Desa Karang Dapo Lama.

 

Setelah kehilangan tasnya, Alpein berusaha meminta pertolongan di sebuah warung. Namun, Bambang kembali menghampiri dan meminta uang, yang lagi-lagi ditolak. 

 

Pemilik warung membantu Alpein dengan menyuruhnya masuk, tetapi Bambang tetap menggeledah mobil korban dan mengambil uang makan korban sebesar Rp 150 ribu," ujarnya.

Kategori :