Bupati Joncik Muhammad Pilih BPJS Warga, Bukan Mobil Dinas Baru

H. Joncik Muhammad tegaskan komitmen: kesehatan masyarakat lebih utama daripada mobil dinas baru.-Koranlapos.com-Sumantri

Empat Lawang, Koranlapos.com - Kabar menggembirakan datang bagi warga Kabupaten Empat Lawang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang menunjukkan komitmen nyata untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang menumpuk selama tiga tahun terakhir, sejak 2022.

Untuk merealisasikan langkah ini, Pemkab menyiapkan skema pembayaran secara bertahap. Salah satu langkah awal yang ditempuh adalah pengalihan anggaran pembelian mobil dinas baru untuk menutupi sebagian tunggakan iuran tersebut.BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Empat Lawang Ditemukan Tewas di Dalam Sel

BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Empat Lawang Ditemukan Tewas di Dalam Sel

Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, menegaskan, dirinya bersedia menunda pembelian mobil dinas demi memastikan masyarakat kembali memperoleh layanan kesehatan secara gratis.

“Saya bilang tidak usah beli mobil baru. Mobil lama masih ada, mobil pribadi saya juga bisa dipakai. Pak Wabup cukup gunakan mobil yang ada. Uangnya lebih baik dialihkan untuk pembayaran tunggakan BPJS,” ujar Bupati Joncik saat ditemui di rumah dinasnya.

Tunggakan iuran ini berdampak pada sekitar 40 ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sebelumnya iurannya ditanggung melalui APBD. Sejak 1 November 2024, mereka kehilangan akses layanan kesehatan karena status kepesertaannya nonaktif.

Bupati Joncik menambahkan, Pemkab telah berkoordinasi langsung dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk merumuskan skema pelunasan. Pemerintah daerah akan membayar secara bertahap, dimulai dengan angsuran Rp10 miliar pada akhir September, kemudian dilanjutkan angsuran berikutnya pada 1 Oktober 2025.

“Kalau Badan Kerja Sama (BKS) sudah menandatangani, layanan akan kembali normal. Total tunggakan sekitar Rp30 miliar. Insya Allah, bisa lunas di tahun 2026,” jelas Joncik.

Pemkab Empat Lawang menegaskan komitmennya menyelesaikan tunggakan tersebut secara maksimal, sambil tetap menjaga keseimbangan kondisi keuangan daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan