LAPOS, Empat Lawang - Terhitung sejak tanggal 1 November 2024, kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang dinonaktifkan.
Hal ini berdasarakan surat Pemberitahuan Berakhirnya Rencana Kerja PBPU/PB pemda Empat Lawang tahun 2024. Dari BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau tanggal 29 Oktober 2024.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Empat Lawang Deri Kurniawan, mengatakan bahwa dikarenakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Empat Lawang dan BPJS Cabang Lubuklinggau hanya sampai 10 bulan.
"PKS nya hanya 10 bulan, Januari sampai Oktober 2024. Karena kita tidak ada perubahan, dan ada pergeseran, jadi ditangguhkan dulu yang November dan Desember," kata Deri, Jum'at (1/11/2024).
Secara global lanjut Deri, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Emat Lawag, 275.346 orang. Yang terdiri dari PBBN, PPPU, PBPU, BP (bukan pekerja), ASN, TNI dan Polri, serta Mandiri.
"Dari total 275.346 itu, diantaranya 43.517 itu dibiayai oleh Pemerintah Daerah. Jadi 43.517 itu yang ditangguhkan," ujarnya.
Dikatakannya, jika ada warga yang melakukan pengobatan dan diharuskan rawat inap. Itu bisa dialihkan atau didaftarkan melalui program BPJS Sumsel Berkat. Jika hari kerja itu aktifnya 1 × 24.
"Maksimal 3 hari aktifnya. Tapi syaratnya dia harus berobat dan dia di rawat inap di rumah sakit," ungkapnya. (smt)
Kategori :