Setibanya di TKP, Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Payang, korban ditodong oleh empat orang yang tidak dikenal. Diperkirakan korban sudah diintai dari Empat Lawang.
Pelaku diperkirakan berjumlah empat orang dan salah satu pelaku langsung menendang korban pada saat masih sedang mengendarai ranmor miliknya.
Korban yang sedang mengendarai Motor Honda Beat Biru milik Yanda terjatuh. Motor korban langsung dibawa kabur oleh empat orang yang diduga pelaku ke arah Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.
Atas kejadian ini, korban Yanda mengalami kerugian 1 buah unit Motor Jenis Honda Beat berwarna biru, dan melaporkan ke Polsek Jarai.
Pihak kepolisian melalui, Polsek Jarai segera mendatangi TKP, olah TKP, memeriksa para saksi.
Pada hari Senin 28 Oktober 2024 Unit Reskrim Polsek Jarai bertempat di Desa Gunung Merakse Baru Kecamatan Pendopo Empat lawang yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Rana Doni SH dan personel melakukan intrograsi terhadap saksi korban atas nama Tiara binti M Yani dan Yanda Febriansyah bin Tanzila.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh keluarga korban dan Kades Gunung Merakse baru atas nama Asnawi.