Operasi Zebra di Lahat Dimulai, Ini 14 Sasaran Pelanggaran dan Sanksinya

Senin 14 Oct 2024 - 20:15 WIB
Reporter : Zki
Editor : Yan

Berkendara dalam pengaruh alkohol.

 

Menggunakan ponsel saat mengemudi.

 

Tidak memakai sabuk pengaman.

 

Melebihi batas kecepatan.

 

Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

 

Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.

 

Kendaraan roda empat atau lebih tanpa perlengkapan standar.

 

Kendaraan roda dua atau empat yang tidak memiliki STNK yang sah.

 

Kategori :