Lahat Pos - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur pada 27 November 2024,
Penjabat (Pj.) Bupati Lahat Imam Pasli SSTP Msi mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.
Sebentar lagi akan melaksanakan pemilihan kepala daerah dari tanggal 26 sampai dengan 29 Agustus yang lalu telah dilakukan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lahat.
"Kesempatan yang baik ini saya menghimbau khususnya kepada seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Lahat yang pertama jaga netralitas dalam artian tidak memihak kepada salah satu calon pun, kalau memihak boleh nanti pada waktu dipilih karena kita mempunyai hak pilih," ujarnya. Jumat, (30/8/2024).
Sambung Imam, kemudian kedua pemilihan kepala daerah ini bukanlah hal yang baru untuk pemilihan langsung itu kan sudah dimulai di tahun 2008 yang lalu ya.
"Jadi ini sudah biasa punya pengalaman nah tolong apa-apa yang sudah kita lakukan selama ini, ada persatuan dan kesatuan ini tolong tetap kita pertahankan jangan sampai kita terkotak-kotak," tuturnya.
Adapun, netralitas ASN bukan hanya sebuah imbauan, tetapi kewajiban yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dalam pasal 9 undang-undang tersebut disebutkan bahwa ASN wajib menjaga netralitasnya dengan terbebas dari pengaruh maupun intervensi semua golongan dan partai politik.