BKN Kembalikan Jabatan 4 ASN Non Job, Ini Tanggapan Ketua DPRD Lahat

Selasa 06 Aug 2024 - 19:12 WIB
Reporter : Zki
Editor : Zki

"Ya baiknnya segera ditindaklanjuti, karena banyak pekerjaan dan kebijakan strategis, mandat dan tugas-tugas rutin yang hanya bisa diputuskan pejabat defenitif. Untuk itu diminta kepada Penjabat Bupati Lahat untuk mengembalikan pejabat defenitif yang dinonaktifkan tersebut," ujar Fitrizal.

Kata Fitrizal, pejabat defenitif berbeda dengan keputusan pelaksanaan harian (Plh), terutama dalam menjalankan roda pemerintahan. 

"Defenitif karena mengingat banyaknya keputusan yang bersifat strategis terutama dalam menjalankan roda pemerintahan," ujarnya. (*)

Kategori :