Lestarikan Tari Erai-erai Warisan Tak Benda di Kabupaten Lahat
Foto : Yni/Lapos Kabid Kebudayaan Syaihul Azhar, SE.,MM--
Lahat Pos - Tari erai-erai merupakan Tari yang mengungkapkan kegembiraan pada saat panen padi, erai-erai berasal dari kata "serumpun serai" yang memiliki filosofi walau batangnya terpisah atau tercerai berai namun tetap satu ikatan.
Kabupaten Lahat menjadi bagian provinsi Sumatera Selatan memiliki warisan budaya tak benda yang telah diakui secara nasional pada tahun 2023 lalu, yaitu tari erai-erai.
Plh. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Eti Listina, SP MM melalui Kepala bidang Kebudayaan, Syaihul Azhar, SE MM mengatakan, berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2017 kemajuan kebudayaan salah satu kebudayaan adalah seni tari dari yang di usulkan tari siwar, tari sanggar sirih dan tari erai-erai.
"Alhamdulillah telah dijadikan warisan budaya tak benda dan telah di akui serta sudah ditetapkan oleh kementtian dan Dinas pendidikan dan kebudayaan Lahat adalah tari erai-erai," ujarnya.
Adapun, tari erai-erai ini sudah milik Kabupaten Lahat artinya salah satu upaya melestarikan budaya tersebut ialah dengan mengadakan festival, tari masal, ekstrakurikuler di sekolah-sekolah.
"Harapan kita mudah mudahan tari erai-erai ini sudah ditetapkan menjadi milik kabupaten Lahat dan tentu kita harus melestarikan kebudayaan tersebut," harap Syaihul. (yni)